Senin, 20 Februari 2017

Cara Bayar Pajak Motor Online yang Perlu Diketahui

Cara Bayar Pajak Motor Online - Informasi mengenai cara bayar pajak motor online menjadi informasi yang sangat penting untuk diketahui. Bagi Anda yang memiliki kendaraan bermotor, tentu saja harus membayar pajak setiap tahunnya. Pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi suatu hal yang cukup malas untuk dilakukan oleh beberapa orang. Ada berberapa faktor yang mempengaruhi, salah satunya anda tidak memiliki waktu untuk membayar pajak di Samsat. Ada juga yang malas membayar pajak kendaraan bermotor sendiri, karena kurang sabar ketika menunggu antrean. Hal ini menjadi penyebab sebagian orang memilih untuk dapat menggunakan jasa orang lain dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Namun telah hadir sekarang e Samsat yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembayaran pajak secara elektronik. Walaupun belum hadir di semua wilayah di Indonesia, layanan ini telah ada di beberapa daerah. Salah satunya yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta dan NAD. Bagi Anda yang Berdomisili di salah satu daerah tersebut, Anda dapat membayar pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah. Namun perlu anda diingat, ada beberapa prihal kondisi yang perlu Anda penuhi untuk memanfaatkan layanan tersebut. Di antaranya sbb:

- Keadaan pengesahan STNK 1 tahun
- Kendaraan (Motor) tidak dalam keadaan hilang atau rusak atau dalam masalah kriminal
- Keadaan tidak sedang mengganti STNK
- Kemudian disertai dengan KTP pemilik kendaraan yang asli, BPKB dan STNK
- Kendaraan tidak dalam kondisi telat bayar pajak lebih 1 tahun
Untuk cara bayar pajak motor online sendiri di antaranya sbb:

1. Langkah pertama
Pilih lokasi atau kota kendaraan Anda sesuai dengan pendaftarannya. Anda dapat melakukan cara ini setelah masuk ke dalam situs pembayaran pajak online sesuai dengan kota Anda. 

2. Langkah kedua
Selanjutnya pilih Samsat Awal kendaraan sesuai pendaftaran, lalu masukkan nomor polisi kendaraan yang ingin anda proses. Setelah itu Anda diminta untuk memasukkan kode yang muncul pada layar untuk kepentingan keamanan dari ancaman hacker. Kemudian Masukkan kode tersebut untuk membuktikan bahwa Anda bukanlah robot.

3. Langkah ketiga
Selanjutnya, Anda akan melihat maklumat yang mengenai nilai pembayaran PKB yang disertai dengan rincian pokok, bunga, denda dan progresif. Jika sudah melakukan cara bayar pajak motor online, Anda diharuskan mengisi nomor rangka dan nomor BPKB. Keduanya harus cocok, setelah itu pilih Samsat untuk pengesahan STNK. Lanjutkan dengan memilih Bank untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor Anda.

4. Langkah keempat
Cara bayar pajak motor online Jawa Timur atau daerah lain hampir sama, namun situs yang dikunjungi berbeda-beda. Langkah berikutnya adalah perhatikan data verifikasi yang muncul, ambil Notice pajak kendaraan yang sesuai pada data tersebut.

5. Langkah kelima
Selanjutnya lakukan pembayaran pajak kendaraan yang dapat dilakukan pada via Teller, ATM, SMS Banking, PPOB, Internet Banking atau pembayaran online lainnya. Kemudian, Anda akan mendapatkan kode booking atau yang disebut dengan Kode Bayar. Lakukan pembayaran menggunakan Kode Bayar tersebut.

Setelah pembayaran selesai, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran yang ditampilkan pada channel Bank. Anda dapat mencetaknya sebagai alat untuk melakukan pengesahan STNK 1 tahunan. Cetak juga Notice PKB di Samsat yang disertai dengan KTP asli, BPKB dan STNK motor tersebut. Batas maksimumnya adalah 7 hari setelah Anda melakukan cara bayar pajak motor online tersebut.

Cara Bayar Pajak Motor Online yang Perlu Diketahui Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown